Deskripsi
Di dalam proses Pelayanan Kesehatan banyak sekali aspek-aspek Hukum yang telah diatur untuk melindungi hak-hak pasien di Rumah sakit, baik itu secara : Pidana dan Perdata. Sedangkan terkait dengan adanya Komite Etik Hukum Rumah sakit merupakan bagian dari Preventif agar permasalahan yang tengah ada di Rumah Sakit cukup diselesaikan dengan teguran, peringatan dan sanksi pemecatan.
Ulasan
Belum ada ulasan.