Deskripsi
Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman (PVT), Indonesia telah mempunyai pengaturan yang baru yang amat penting di bidang Hak Kekayaan Intelekktual (HKI). Undang-undang ini diharapkan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemulia tanaman, baik itu peneliti maupun petani.
Buku ini membahas tentang hukum, hak kekayaan intelektual secara umum, beberapa aspek tentang perlindungan varietas tanaman, konvensi internasional dan pengaturan di beberapa negara terkait dengan PVT, serta penyelesaian sengketa PVT.
Buku ini sangat cocok sebagai referensi bagi para pihak yang sedang menggeluti bidang hukum, terkhusus bagi para calon sarjana yang sedang mengikuti pendidikan atau perkuliahan di Fakultas Hukum dan Fakultas Pertanian
Ulasan
Belum ada ulasan.