Deskripsi
Dokter adalah profesi yang mulia dan terhormat. Namun sebagai manusia biasa, terkadang dalam melaksanakan praktik kedokteran tidak sesuai dengan harapan pasien. Pasien seringkali secara emosional menuduh dokter telah melakukan malpraktik dan memviralkannya di media sosial. Buku ini mencoba mengupas secara etik dan hukum praktik kedokteran untuk melindungi dokter dalam melaksanakan tugas profesinya, sekaligus memberi pemahaman kepada pasien agar tidak mudah menuduh atau menuntut dokter telah melakukan malpraktik medik.
Buku ini diharapkan akan menambah khazanah literatur hukum kedokteran, dan dapat menjadi referensi alternatif bagi mahasiswa dan dosen di Fakultas Hukum dan Fakultas Kedokteran.
Ulasan
Belum ada ulasan.